Jumat, 16 Januari 2015

Denda Karena Terlambat Membayar Hutang


Denda Karena Terlambat Membayar Hutang

Soal : Bolehkah mengenakan denda terhadap keterlambatan membayar hutang, terutama kepada orang yang sengaja menunda-nunda atau tidak mau membayar setoran kredit yang menjadi tanggungannya tepat pada waktunya?

Jawab : Ada beberapa saudara kita yang rag-ragu dalam memberikan persetujuan berkenaan dengan denda atas keterlambatan membayar hutang bagi orang yang sengaja menunda-nunda atau enggan membayar setoran kredit yang di bebankan padanya dan harus di bayar tepat waktu.

Hal itu di karenakan mereka menyamakan denda dengan bunga yang di ambil dari kreditor yang terlambat membayar hutangnya. Padahal keduanya tidak bisa disamakan. Berbeda dengan bunga yang terkait ketentuan yang berlaku dan jangka waktu yang bertepatan, denda dalam kasus yang di tanyakan ini tidak ada kaitannya dengan soal kredit dan jangka waktu segala. Jadi tidak ada alasan sama sekali untuk menganggap keduanya sama.

Ada sebagian ulama yang memperbolehkan pemberlakuan denda terhadap orang yang terlambat membayar hutang (padahal ia kaya dan mampu membayar hutang namun malas) dalam jumlah tertentu yang di anggap sebagai sedekah, lalu diberikan sebagai beasiswa terutama bagi para pelajar yang berprestasi dari keluarga miskin, atau untuk kepentingan-kepentingan sosial lainnya. Mereka mengacu pada pendapat Al-Allamah Al-Hatthab, seorang ulama dari madzhab Maliki.

Tetapi untuk orang berhutang yang tidak membayar hutangnya tepat waktu dengan alasan karena ia memang belum mampu, maka ia tidak boleh dipaksa atau ditekan untuk memenuhi kewajibannya tersebut. Hal iniberdasarkan firman Allah SWT,

اِنۡ تُبۡدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ‌ۚ وَاِنۡ تُخۡفُوۡهَا وَ تُؤۡتُوۡهَا الۡفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيۡرٌ لَّكُمۡ‌ؕ وَيُكَفِّرُ عَنۡكُمۡ مِّنۡ سَيِّاٰتِكُمۡ‌ؕ وَاللّٰهُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ خَبِيۡرٌ‏ ۲۷۱

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya  dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Minggu, 11 Januari 2015

Menyamakan Tampilan Blog ketika Di Lihat di PC dan Hp

Assalamu’alaikum... khaifa halukum jami’an. La’allakum bikhair...

Pernahkah antum perhatikan kalau tampilan blog antum ketika dilihat di PC  berbeda dengan tampilan di Hp atau gadget???????
Masalah ini akan membuat pengunjung akan kurang puas melihat tampilan blog antum di hp atau gadget..
Baiklah langsung saja, cara menyamakan tampilan blog di pc dengan tampilan blog di Hp
1.    Sign in terlebih dahulu
2.    Kemudian pilih template seperti gambar di bawah ini










 3.    kemudian akan tampil seperti gambar di bawah ini






4.   Pilih tidak.. lalu simpan





 Alhamdulillah... lihat tampilan blog atum memalalui Hp... InsyaaLlah tak jauh beda dg tampilan blog di pc..

Jazakumullahu khairan... akhirul kalam... Assalamu'alaikum,....










Apa Yang Kita Lakukan Jika Terjadi Peselisihan?

Apa Yang Kita Lakukan Jika Terjadi Peselisihan?
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Soal : Apabila seorang kepala daerah dan wakilnya berselisih pendapat tentang masalah yang menyangkut keuangan, administrasi, politik, dan lain sebagainya, dan keduanya saling menuduh satu sama lain. Apa konsep Islam untuk menyelesaikan perselisihan kedua belah pihak tersebut?

Jawab: Cara paling ideal untuk mengatasi masalah ini ialah menetapkan keputusan yang netral dan memuaskan kedua belah pihak, yang tidak di dikte oleh tekanan-tekanan penguasa sang pemimpin, dan yang tidak terpengaruh oleh janji maupun ancaman dari minak manapun. Jadi, pesoalannya harus dilihat secara netral dan adil dalam perspektif kepentingan umat, dengan tetap mengupayakan kesuksesan dan kekompakkan. Sesungguhnya tangan Allah itu bersama jamaah. Persatuan itu baik dan perpecahan itu buruk.

Itulah yang dilakukan oleh Amirul Mukminin Ali Karramallahu wajhah, dan yang diterima oleh para sahabat yang berpihak pada Muawiyah. Hanya golongan Khawarij saja yang menentangny. Mereka berprinsip, “Tidak ada hukum sama sekali kecuali untuk Allah.”

Tetapi penerjemah Al-Qur’an Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhuma membungkam mulut mereka dengan argumennya yang sangat ampuh. Ia mengatakan kepada mereka, bahwa dalam perslisihan keluarganya antara suami istri yang relatif lebih kecil saja Allah mensyariatkan perdamaian, bagaimana halnya dengan perselisihan yang menyangkut ummat?. Kepada mereka, Ibnu Abbas membacakan firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala
وَاِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا فَابۡعَثُوۡا حَكَمًا مِّنۡ اَهۡلِهٖ وَحَكَمًا مِّنۡ اَهۡلِهَا‌ ۚ اِنۡ يُّرِيۡدَاۤ اِصۡلَاحًا يُّوَفِّـقِ اللّٰهُ بَيۡنَهُمَا‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيۡمًا خَبِيۡرًا‏ ﴿۳۵﴾
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (An-Nisaa`)

Saya yakin lembaga agama yang anggotanya terdiri dari para ulama dan para cendikiawan muslim, baik yang berada di indonesia atau pakistan atau kerajaan saudi arabia atau negara-negara laimmya, mampu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan maksud yang tulus ingin menegakkan kebenaran yang membuat Allah melapangkan dada mereka, niat yang jujur, hasrat yang baik, dan usaha yangsungguh-sungguh, semua kesulitan akan hilang. Sehingga jalannya menjadi mudah, dan turunlah pertolongan yang diharapkan bersama, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman Allah , “Jika kedua orang hakim tersebut mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.”


Kamis, 08 Januari 2015

Memotong Rambut bagi Wanita

Memotong Rambut bagi Wanita
Dr. Yusuf Al-Qaradhowi
Soal : perlukah wanita meminta izin kepada suaminya bila hendak memotong rambutnya?

Jawab : Ada model potongan rambut yang tidak disadari oleh pria (adanya perubahan saat melihatnya) yaitu bagian yang di potong itu sedikit, dan telah terbiasa dilakukan oleh wanita dari waktu kewaktu agar rambutnya tidak terlalu panjang sehingga menyulitkannya untuk merawat dan menyisirnya. Model ini telah menjadi kebiasaan umum di kalangan kaum wanita dan biasanya tidak harus meminta izin kepada suami.

Namun ada pula model potongan rambut yang sampai mengubah bentuk wanita dan penampilannya di hadapan suaminya. Misalnya, kalau selama ini akrab di depan mata sang suami bentuk penampilan tertentu daru istrinya, tiba-tiba ia di kejutkan oleh suatu penampilan lain yang belum akrab baginya, sehingga seolah-olah istrinya itu seorang wanita baru. Jadi model ini jelas di luar kebiasaan, dan inilah yang membutuhkan saling pengertian di antara kedua belah pihak sebelum melakukannya, supaya kerukunan dan kasih sayang di antara pasangan tersebut tetap terjaga.

Pada dasarnya seorang muslimah tidak membuka rambut di jalan dan tidak pula di depan laki-laki asing selain mahramnya. Maka dari itu, suaminya merupakan orang pertama yang berhak untuk menikmati keindahan rambut istrinya itu dan memandang kepadanya dalam penampilan yang di sukainya.

Seorang istri yang bijak adalah wanita yang selalu keras untuk menjafa setiap faktor yang dapat melanggengkan cinta dan indahnya pergaulan antara dirinya dan suaminya, serta menumbuhkannya, sehingga dengan demikian terciptalah rumah tangga-rumah tangga idaman yang merupakan pondasi dari masyarakat yang ideal..


Selasa, 06 Januari 2015

Kesalahan-kesalahan dalam sholat

Kesalahan-kesalahan dalam sholat

1.    Sholat Sunnah Ketika Qomat
Dari Abu Hurairah ra berkata, telah bersabda Rasulullah SAW: “apabila sholat telah di tegakkan, maka tidak ada sholat lain yang di kerjakan selain yang di wajibkan” (HR. Abu Daud)

2.    Pandangan Mata ke Atas Ketika Sholat
Dari Anas bin Malik ra berkata, Nabi SAW bersabda: “kenapa orang-orang itu mengangkat matanya ke langit di dalam sholatnya”, dan perkataan beliau semakin tinggi hingga beliau mengatakan, “sepatutnya bagi mereka untuk berhenti atau di sambar mata-mata mereka”. (HR. Bukhori)

3.    Tidak Mengangkat kedua Tangan
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra berkata: “Aku melihat Nabi SAW membuka sholatnya dengan bertakbir maka beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir sampai sejajar dengan kedua bahunya dan ketika bertakbir untuk ruku’, Beliau melakukan yang sama. (HR.Bukhori)

4.    Menoleh ketika Sholat
Dari Aisyah ra berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang seseorang yang menoleh dalam shalatnya maka beliau bersabda: “itu adalah curian yang dilakukan syaiton dalam sholat seorang hamba”. (HR.Bukhori)

5.    Tidak bersedekap Ketika Berdiri dalam Sholat
Dari Sahl bin Sa’ad ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Adalah manusia diperintahkan agar seseorang meletakkan tangan kanan ai atas pergelangan tangan kirinya ketika sholat”. (HR. Bokhori)

6.    Tergesa-gesa Ketika Sholat dan tidak Tuma’ninah
Dari Abu Qatadah ra berkata Rasulullah SAW bersabda : “orang yang paling buruk ketika mencuri adalah seorang yang mencuri dalam sholatnya”. Para sahabat bertanya: “ wahai Rasulullah bagaimana seseorang mencuri dalam sholatnya”. Beliau bersabda: “ dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”. (Shohih Targhib wa Tarhib)

7.    Mengangkat Ketika Sujud
Dari Abdullah bin Abbas ra berkata: Rasulullah SAW bersabda “Aku diperintahkan  untuk sujud bertumpu diatas tujuh tulang (yaitu) di atas kening seraya beliau menunjukkan dengan tangannya dengan hidung kemudian kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jemari kaki. (HR.Bukhori)

8.    Hidung tidak Menyentuh Tempat Sujud
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas ra berkata: Rasulullah SAW bersabda “Dari Abdullah bin Abbas ra berkata: Rasulullah SAW bersabda “Aku diperintahkan  untuk sujud bertumpu diatas tujuh tulang (yaitu) di atas kening seraya beliau menunjukkan dengan tangannya dengan hidung kemudian kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jemari kaki. (HR.Bukhori)

9.    Mendahului atau bersamaan dengan imam
Dari Anas ra berkata: Rasulullah sholat bersama kami pada suatu hari tatkala sholat selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami kemudian berkata: “Wahai manusia sesungguhnya Aku adalah Imam kalian maka janganlah kalian mendahuluiku ketika ruku’ dan sujud, demikian juga ketika berdiri dan selesai, sesungguhnya Aku melihat kalian dari arah depan dan dari belakangku. (HR.Muslim)

10.    Menempelkan Kedua Lengan Ketika Sujud
Dari ‘Anas ra berkata: Rasulullah SAW bersabda “besikap i;tidallah kalian ketika sujud, dan janganlah seorang dari kalian menempelkan lengannya seperti anjing”. (HR.Bukhori)

11.    Berjalan Cepat untuk Mendapatkan Rokaat
Dari Abu Hurairah ra berkata: telah bersabda Rasulullah SAW, “apabila kalian mendengar iqomah maka berjalanlah untuk menunaikan sholat, dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang dan menjaga kesopanan, dan janganlah kalian tergesa-gesa. Apa yang kamu dapatkan (dari gerakkan imam) maka ikutilah, dan apa yang terlewatkan maka sempurnakanlah”. (HR.Bukhori)

12.    Sholat Tidak Menghadap Sutroh
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra berkata, telah berkata Rasulullah SAW “Apabila kalian hendak sholat, maka sholatlah menghadap sutroh, dan mendekatlah ke arah sutroh, dan jangan biarkan seseorang lewat di depannya. Jika seseorang lewat di depannya maka perangilah sesungguhnya dia adalah syaiton. (HR.Abu Daud)

13.    Melakukan Perbuatan dan Gerakan Tambahan yang Sia-sia
Dari Jabir bin Samuroh ra berkata, Rasulullah  SAW keluar mendatangi kami lalu beliau bersabda: “mengapa aku melihat kalian mengangkat tangan kalian, seakan-akan ia (tangan) adalah ekor kuda yang tidak bisa diam. Tenanglah kalian dalam sholat. (HR.Muslim)

14.    Menunggu Imam berdiri Lalu Sholat Bersamanya
Dari ‘Abdullah bin Mughoffar ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapatkan Aku dalam kondisi ruku’, berdiri atau dalam keadaan sujud, maka hendaklah ia segera mengikuti Aku sesuai dengan gerakan sholat yang sedang Aku lakukan”. (HR.Muslim)

15.    Tidak Mengucapkan Takbiratul Ihrom Ketika Masbuq
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda:” Apabila engkau hendak sholat, maka bertakbirlah” (HR.Bukhori)

16.    Mengeraskan Suara Saat Membaca bacaan sholat
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra berkata, telah berkata Rasulullah SAW: “Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Robbnya, janganlah satu dengan yang lainnya saling mengganggu dan janganlah satu dengan yang lainnya mengangkat suaranya ketika memabaca”. Atau beliau bersabada, “ketika Sholat”. (HR.Abu Daud).

17.    Mengangkat Tangan setetelah ruku’ (seperti berdoa)
Dari Abdullah bin Umar ra berkata, Aku melihat Rasulullah SAW membuka sholatnya dengan takbir, maka Beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir dan menjadikan keduanya sejajar dengan kedua bahunya”. (HR.Bukhori)

18.    Tidak Sempurna Ketika Bangkit Dari Ruku’
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda:”.. kemudian ruku’lah sampai sempurna posisi ruku’kemudian bangkitlah berdiri sampai sempurna tegak berdiri. (HR. Bukhori)

19.    Tidak Melakukan Ruku’ Secara Sempurna
Dari ‘Aisyah ra berkata, apabila Rasulullah hendak ruku’ Belia tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula merendahkannya, akan tetapi ada diantara itu. (HR.Muslim)

20.    Menggulung Pakaian Ketika Sholat
Dari Abdullah bin Abbas ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Aku di perintahkan untuk sujud berumpu diatas tujuh tulang,Tidak Menggulung pakaian dan tidak mengikat rambut. (HR.Muslim).

21.    Sholat dengan Mengenakan Pakaian yang Tidak Menutupi pundaknya
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasululllah SAW bersabda: “janganlah salah satu dari kalian sholat dengan mengenakan satu pakaian yang tidak menutupi pundaknya”. (HR. Bukhori)

22.    Sholat di Tempat yang Tidak Layak
Dari Anas bin Malik berkata, ‘Aisyah memiliki kain tipis yang bercorak yang digunakan untuk menutupi sisi rumahnya, maka Nabi SAW bersabda kepada ‘Aisyah : “singkirkanlah kain tersebut dariku, karena corak yang  ada pada kain tersebut selalu membuatku terganggu ketika Aku sholat”’ (HR. Bukhori)

23.    Berjalan di hadapan orang Sholat
Dari Abu Juhaim ra berkata, Rasulullah SAW berasabda: “ sekiranya seseorang mengetahui hukuman yang akan diterimanya  akibat berjalan di hadapan orang sedang sholat niscaya berdiri selama 40 lebih baginya daripada dia terus berjalan di hadapan orang yang sedang sholat tersebut”. Abu Nadhr (salah satu perawi hadist) berkata: “Aku tidak mengetahui apakah Rasulullah SAW bersabda 40 hari, 40 bulan,  ataukah 40 tahun”. (HR.Bukhori)

24.    Tidak merapatkan Shaf dan Meluruskannya
Dari Jabir bin Samurah raberkata, Rasulullah SAW bersabda :”Apakah kalian tidak ingin bershf seperti shafnya para malaikat di sisi Rabb mereka?”. Kami bertanya, “ya Rasulullah lantas bagaimana sifat shaf para malaikat di sisi Rabb mereka?”. Beliaa menjawab: “Mereka menyempurnakan shaf pertama dan rapat di dalam shaf.” (HR. Muslim)

25.    Mengangkat Kedua telapak Kaki ketika sujud
Dari Abdullah bin Abbas ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Aku di perintahkan untuk sujud berumpu diatas tujuh tulang, (yaitu) di atas kening seraya beliau menunjukkan dengan tangannya hidung, kemudian kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jemari kaki” (HR. Bukhori)

26.    Mengangkat kedua tangan saat bertakbir untuk sujud dan berdiri dari sujud
Dari Abdullah bin umar ra berkata, aku melihat Nabi SAW membuka sholatnya dengan bertakbir, maka beliau mengangkat kedua tangannya saat bertakbir, hingga sejajar dengan kedua pundaknya dan jika bertakbir untuk ruku’ beliau lakukan hal yang sama. Dan apabila Beliau berkata “Sami’allahuliaman hamidah” beliau juga melakukan hal yang selama seraya berkata “robbana wa lakal hamdu”. Beliau tidak melakukan hal tersebut ketika sujud dan ketika bangkit berdiri dari sujud. (HR. Bukhori)

27.    Tidak Menghamparkan Telapak Tangan di tempat sujud ketika sujud
Dari Abdullah bin Abbas ra berkata Rasulullah SAW bersabda: “Aku di perintahkan untuk sujud bertumpu di atas tujuh tulang (yaitu) di atas kening seraya beliau menunjukkan dengan tangannya hidung, kemudian kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jemari kaki” (HR. Bukhori)

28.    Tidak Menggerakkan Bibir ketika mambaca bacaan Sholat
Dari Zaid bin Tsabit ra berkata, Nabi SAW membaca dan memanjangkan bacaannya ketika sholat zhuhur dan beliau menggerakan kedua bibirnya. (HR.Bukhori)

29.    Tidak Merapatkan Shaf dalam Sholat
Dari Nu’am bin Basyir ra berkata, Rasulullah SAW  bersabada : “hendaklah kalian merapatkan shaf kalian atau Allah akan merubah wajah-wajah kalian. (HR. Bukhori)

30.    Menghamparkan kedua kaki ketika duduk antara dua sujud
Dari Humaid bin Sai’idi ra berkata, menceritakan sifat Rasulullah SAW  “apabila beliau sholat pada rokaat kedua beliau duduk di atas kaki kiri dan menegakkan  kaki kanannya.” (HR. Abu Daud)



Senin, 05 Januari 2015

Jangan Dekati Zina Kawan

 

 

Bahkan jangan mendekati zina, Allah memperingati kalian. kenapa? karena kerusakannya yang di hasilkan. Karena kesengsaraan yang di hasilkannya.


Sebuahkisah nyata, dan di publikasikan dalam koran-koran Arab. Aku tidak akan menyebutkannya namanya, yang menceritakan kisah ini adalah orang yang melakukannya sendiri.
Dan dia meminta kepada koran agar tidak mencantumkan namanya. Dia hanya ingin orang-orang mengetahui kisahnya, Dia menceritakan

Aku sedang di kampus dengan teman-teman dan punya banyak hubungan dengan gadis-gadis. Pada suatu waktu aku bertemu seorang gadis dan melakukan hubungan terlarang dengannya, aku tetap melakukannya sampai dia menjadi hamil karenaku, dan ketika keluarganya mengetahui perkara ini, dan ketika gadis itu mencerikannya kepada keluarganya, abangnya datang dan menghajarku, jadi aku berkata kepadanya: “Aku tidak mengenal gadis ini, carilah orang lain yang menghamilinya”. 

Kemudian aku meninggalkannya dan pergi. Dan kerena mereka tidak mempunyai bukti untuk membuktikan kesalahanku, mereka meninggalkanku. Aku melupakan kejadian ini
 

Tahun-tahun berlalu, aku pulang kerumah dan suatu hari aku menemukan ibuku pingsan di lantai, aku mencoba menyadarkannya, dan kapanpun dia sadar dia berteriak dan pingsan lagi. Aku menyadarkannya kedua kalinya, tapi lagi-lagi dia berteriak dan pingsan. Aku mencobanya sampai tiga kali sampai aku berkata: “ibu apa yang terjadi ?” dia berteriak dan berkata “ Saudarimu.”. Aku berkata : “apa yang terjadi pada saudariku?”. Ibuku berkata “Dia dihamili tetangga”.
 

Aku mengunjungi tetangga itu dan aku mulai menyerangnya sampai dia berkata kepadaku seperti anak panah yang menghujam hatiku. Tahukah kalian apa yang dia katakan, dia berkata : “Aku tidak mengenal gadis ini, carilah orang lain yang menghamilinya”. Subhanallah, hal yang sama yang kuucapkan kepada keluarga gadis di kampus bertahun-tahun yang lalu. Pahala tergantung amal perbuatannya. Dan begitulah, aku mengalami depresi yang berat setelahnya.
 

Kemudian bertahun-tahun setelahnya aku memutuskan untuk menikah. Setelah bertunangan dan akad nikah, kami siap untuk pesta pernikahan. Pada hari pesta pernikahan aku mendapatkan kejutan. Pengantinku pernah melakukan zina sebelumnya. Dia berkata kepadaku : “tutupi keburukanku, semoga Allah menutupi keburukanmu”.
 

Jadi aku berkata seorang diri: “sudah cukup ya tuhanku, Cukup!, Cukup! Aku sudah menjalani hukumanmu.” Aku hanya bisa menghela nafas dan mencoba menelan cobaan ini. Dan aku menghabiskan banyak waktu dengan istriku sampai dia melahirkan seorang bayi rembulan bagaikan rembulan. Kemudian ketika dia berusia 6 tahun, anakku datang dari luar sambil menangis. Apa yang terjadi??. Penjaga rumah telah memperkosanya . LA HAULA WALA QUWWATA ILLA BILLAHIL ALIYIL ADZIM (Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung). .
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ -

Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya. Al anfal ayat 30


عن أبي أمامة قال :
إِنَّ فتى شابًا أتى النبيَّ صلى الله عليه وسلم فقال :
يَا رَسُولَ اللهِ ائْذِنْ لِي بِالزِّنَا،
فأقبل القوم عليه فزجروه وقالوا : مَهْ مَهْ! فقال : اُدْنُهُ، فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا
قال : فجلس،
Daripada Abi Umamah telah berkata:
Sesungguhnya seorang pemuda datang kepada Nabi SAW, seraya berkata:
“Ya Rasulallah, izin aku untuk berzina”.
Maka orang ramai pun berpaling kepadanya sambil menahannya, dan mereka berkata: “Jangan..jangan (Berhentilah kamu dari berkata sebegitu)”,
Maka telah berkata (Rasulullah SAW): “Bawakan dia dekat denganku”. Maka pemuda itu telah mendekati Baginda SAW.
(Abu Umamah) berkata: maka (pemuda itu) telah duduk (dekat dengan Rasulullah SAW).
قال : أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ ؟ قَالَ : لَا وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَك،
قال : ولَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ،
قال : أَفَتُحِبُّهُ لِابْنَتِك؟ قال : لَا وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ،
قال : ولَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِبَنَاتِهِمْ،
Rasulullah SAW mula bersabda: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada Ibumu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”
Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada ibu-ibu mereka”.
Rasulullah SAW bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada anak perempuanmu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”
Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada anak-anak perempuan mereka”.

 قال : أَفَتُحِبُّهُ لِأُخْتِك؟ قال : لَا وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَك ،
قال : ولَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأَخَوَاتِهِمْ
قال : أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِك؟ قال : لا والله جعلني الله فداءك ،
قال : ولَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِعَمَّاتِهِمْ،
قال : أَفَتُحِبُّهُ لِخَالَتِكَ؟ قال : لَا وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَك،
قال : ولَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالَاتِهِمْ،
Rasulullah SAW mula bersabda: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada Ibumu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”
Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada ibu-ibu mereka”.
Rasulullah SAW bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada anak perempuanmu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”
Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada anak-anak perempuan mereka”.
Rasulullah SAW bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada saudara perempuanmu?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”
Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada saudara-saudara perempuan mereka”.
Rasulullah SAW bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada emak saudaramu (sebelah ayah)?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”
Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada emak-emak saudara (sebelah ayah) mereka”.
Rasulullah SAW bersabda lagi: “Adakah kamu suka itu (perbuatan zina) terjadi kepada emak saudaramu (sebelah ibu)?” Lantas pemuda itu menjawab: “Demi Allah, tidak! (Aku lebih sanggup) Allah jadikan aku tebusan (kematianku) bagimu!”
Rasulullah SAW menyambung: “(Begitulah juga halnya) orang ramai tidak suka hal itu (terjadi) kepada emak-emak saudara (sebelah ibu) mereka”.
قال : فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ وقال : اللهم اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ.
فَلَمْ يَكُنْ بَعْدَ ذلِكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلى شَيْءٍ.
Abu Umamah berkata: Maka Rasulullah SAW meletakkan tangannya di atas pemuda itu, lalu berdoa:
“ALLAHUMMAGHFIR ZANBAHU, WA TOHHIR QALBAHU, WA HASSIN FARJAHU”
"Ya Allah ampunkanlah dosanya, bersihkanlah/sucikanlah hatinya (dari memikirkan sesuatu maksiat), dan jagalah kemaluannya (dr melakukan zina)"
Selepas itu, pemuda itu tidak lagi memandang sesuatu (yg berupa maksiat (terutama zina), natijah maqbulnya doa Nabi SAW).
(HR Ahmad 5/256-257, Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Kitab Al-Silsilah Al-Sahihah 1/645)




Minggu, 04 Januari 2015

Cara Mengatasi Aplikasi Windows 8.1 tidak bisa dibuka

Assalamu'alaikum... Khaifa halukum??? arju antum jami'an bi khair.... 


Saya pengguna baru dalam memakai win 8.1 dan saat saya menginstal corel draw x4 dan macromedia freehand hasilnya software dapat di instal tapi  di bisa di jalan kan seper corel yang tidak bisa open file dan frehand yang tidak bisa save file dan open file. ketika saya cari solusinya di google saya menemukan pemecah masalah di salah satu halaman blog akh hibatulwavie.blogspot.com dan Alhamdulillah .... sekarang corel dan freehand saya bisa di gunakan sampai saat sekarang ini berkat Allah SWT...


Baiklah langsung saja, cara untuk mengatasi aplikasi windows 8.1 yang tidak bisa dibuka


  1. buka "Regedit.exe" atau tekan tombol Start + R lalu ketikan "Regedit.exe" tekan Enter, Jangan lupa akh tanpa tanda petik 

     

  2. lalu klik kanan pada "HKEY_CLASSES_ROOT" dan pilih "Permissions"

     

  3. setelah akan muncul sebuah tab seperti ini:

    Lalu klik "Add...",


    4. maka akan muncul tab seperti gambar ini:

    5. Setalh itu ketikan "ALL APPLICATION PACKAGES", dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan klik Chek Names lalu klik OK, seperti gambar ini:

    6. Setelah itu pilih yang "ALL APPLICATION PACKAGES" lalu centang Allow pada pilihan Read setelah itu klik Ok seperti gambar ini:

    7. Jika sudah, lakukan hal yang sama pada "HKEY_LOCAL_MACHINE" & "HKEY_USERS" jika sudah ada lewatkan saja .


    close, dan coba aplikasi antum tadi. InsyaaLlah aplikasi antum bisa dijalankan kembali..

    Syukron 'ala khudurikum.... Assalamu'alaikum

Jumat, 02 Januari 2015

Menggunakan gambar dan program kartun untuk dakwah dan pendidikan

Menggunakan gambar dan program kartun untuk dakwah dan pendidikan
Oleh : Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Soal : Apakah boleh hukumnya menggunakan gambar dan program kartun untuk dakwah dan pendidikan, seperti untuk mengajarkan kepada anak-anak atau remaja, misalnya?

Jawab : Dalam kitab saya berjudul Al-Halal wa Al-haram Fi Al –Islam, secara detail saya sudah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah menggambar dan orang yang menggambar. Dalam perspektif dalil-dalil syariat, saya cendrum pendapat ulama ahli fiqih yang menyatakan, bahwa yang di haramkan ialah menggambar sesuatu yang memiliki bayangan, yakni yang punya badan, atau yang bisa disebut orang sekarang seperti patung. Sebab, hal yang dianggap menyamai penciptaan Allah. Kare cimpaat Allah itu berbentuk (memiliki anggota tubuh dan berbentuk manusia), sebagaimana firmannya
هُوَ الَّذِىۡ يُصَوِّرُكُمۡ فِى الۡاَرۡحَامِ كَيۡفَ يَشَآءُ
“. Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya”  ali imran 6

Proses pembentukan yang dilakukan Allah dalam rahim dimulai dari mengubah setetes air mani menjadi segumpal darah, lalu mennjadi se onggok tulang yang kemudian di balut dengan daging, selanjutnya Dia menciptakan dalam bentuk makhluk lain. Mahasuci Allah Pencipta yang terbaik.

Disebutkan dalam hadist qudsi, “ Siapakah lebih dzalim dari orang yang berusaha mencipta seperti ciptaan-Ku? Sesungguhnya ciptaan Allah selamanya berbentuk.

Di hari kiamat nanti, gambar yang berbentuk manusia itu akan menuntut orang yang telah menggambarnya untuk meniupkan nyawa padanya, dan tentu saja ia tidak akn sanggup meniupkannya, seperti yang disebutkan dalam sebuah hadist shahih.

Tidak ada yang di kecualikan dalam hal ini, selain boneka mainann anak-anak. Karena memang di butuhkan oleh mereka, dan tidak mungkin mengagung-agungkan atau mengkultuskan gambar.

Berdasarkan hal ini, menurut saya, gambar – gambar yang bersifat sederhana itu tidak di haramkan alias boleh.

Dalam konteks pertanyaan yang di ajukan tadi, secara khusus ada hal-hal tambahan yang memperingan hukumnya.

Pertama, bahwa gambar-gambar kartun itu bukan gambar-gambar yang sempurna. Tetapi ia adalah gambar-gambar dengan karakter tersendiri yang tidak memenuhi semua bentuk roman muka gambar yang sebenarnya.

Kedua, gambar-gambar kartun ini digunakan untuk tujuan – tujuan yang bersifat dakwah dan pendidikan yang sangat efektif untuk bisa diterima oleh ana-anak. Mereka gampang mencerna dan terpengaruh oleh gambar seperti ini. Karena itu, kita tidak bolehmengabaikan hal tersebut. Kita harus bisa memanfaatkannya sebagai sarana untuk mendidik anak-anak dan remaja berkaitan dengan akidah, ajaran agama, dan nilai-nilai akhlak yang harus mereka pelajari.

Ketiga, sudah sejak lama orang – orang lain memanfaatkan sarana ini. Mereka menggunakannya sebagai alat yang ampuh untuk memerangi kita lewat program tertentu di berbagai televisi di negri kita. Akibatnya, serial film-film kartun menjadi santapan sehari-hari yang mengasyikkan bagi putra putri kita. Bahkan, mereka semua sudah sangat kecanduan dan tidak mudah menghentikan mereka dari kegemaran yang satu ini. Kecuali kalau kita bisa memberikan alternatif lain berupa serial film-film kartun bernafaskan Islami yang memiliki daya saing yang kuat, nilai kompetetif yang seimbang, dan memuat unsur-unsur pendidikan menarik dan mudah di cerna oleh anak-anak.

Justru menurut saya, kita harus intens terjun kedalam medan pertempuran informasi, supaya kita dapat menutupi celah yang satu ini. Kita penuhi kebutuhan yang sangat urgen dangan memanfaatkan semua perangkat yang mengekspresikan agama, risalah, budaya, peradaban, dan tradisi-tradisi. Ini termasuk fardhu kifayah yang sekarang wajib dilakukan oleh umat islam secara kolektif. Artinya, harus ada kerja sama yang terkoordinir di antara mereka.

Kepada para insan film dan seniman-seniman muslim lain yang punya keahlian di bidang ini, di tuntut untuk segera memproduksi program-program seperti itu. Dan kepada para pengusaha serta orang-orang yang memiliki modal, juga dituntut untuk ikut membantu mereka secara riil dalam penyampaian misi bermanfaat yang sangat urgen tersebut.

Semoga Allah memberikan rahmat kepada siapa yang ikut ambil bagian dalam usaha yang positif ini.


Kamis, 01 Januari 2015

Mengendarai Sepeda Bagi Wanita



Soal :  Bolehkah wanita mengendarai sepeda? terutama bagi anak - anak perawan yang dikhawatirkan kemungkinan akan kehilangan selaput dara pada mereka


      Jawab : mengendarai sepeda, mobil dan lain-lain di antara sarana transportasi merupakan perkara yang disyariatkan sesuai denga standarnya sendiri-sendiri. Dulu Wanita Arab pada masa jahiliyah maupun pada masa islam sering menunggang unta, bahkan Rasulullah SAW sendiri pernah berkata,
خير نساء ركبن الإبل صالح نساء قريش أحناه على ولد في صغره و أرعاه على زوج في ذات يده
“sebaik-baiknya wanita mengendarai unta itu adalah wanita Quraisy, paling sayang terhadap anak-anaknya pada waktu kecilnya dan paling pandai menjaga harta milik suaminya” (Muttafaq Alaihi berasal dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al- Lu’lu wa Al-marjan: 1643

    Namun ini tentu saja denga syarat harus menjaga etika-etika syara’, seperti tidak membonceng dibelakang laki-laki atau sebaliknya.

    Adapun hal itudapat menghilangkan selaput dara bagi anak perempuan yang perawan, masalah ini perlu di teliti terlebih dahulu dan harus pula diketahui sejauh mana kemungkinan itu terjadi. Jika ter masuk dalam kasus yang jarang terjadi, maka itu tidak ada hukumnya. Namun jika kasus ini sering terjadi dan tidak mungkin tihindari dengan satu sebab atau lainnya, maka anak perempuan harus di jegah menggunakan transportasi ini.

    Namun jika dalam keadaan darurat, yang mana alat transportasi lain tidak ada, maka menggunakan speda hukumnya boleh. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah  173
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡکُمُ الۡمَيۡتَةَ وَالدَّمَ وَلَحۡمَ الۡخِنۡزِيۡرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيۡرِ اللّٰهِ‌ۚ فَمَنِ اضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَاۤ اِثۡمَ عَلَيۡهِ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ‏ ﴿۱۷۳﴾
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah [108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
   

Menghilangkan Icon Obeng dan Tang pada bloger

Caranya adalah: 

  1. Login ke blogger dengan ID anda tentunya.

  2. Klik  Template

  3. Klik tab Edit HTML.

  4. Cari kode seperti ini :

     

    ]]></b:skin>

     

  5. Copy paste kode berikut persis di atas kode yang tadi :

     

    .quickedit{
    display:none;
    }

     

  6. Klik tombol Simpan template.

  7. Selesai.

  Atau

  1. Login ke blogger dengan ID anda tentunya.

  2. Klik  Template

  3. Klik tab Edit HTML.

  4. Cari kode seperti ini :  <b:include name='quickedit'/>

  5. Hapus, semua kode tersebut

  6. Klik tombol Simpan template.

  7. Selesai.


 

Selain langkah di atas, sebenarnya masih ada yang harus anda lakukan yaitu silahkan ucapkan “ Selamat tinggal Obeng dan Tang…ilalliqoq “ hehehe….

 

Selamat mencoba!

Imam Hambali





A.      Pemilik Madzhab Hambali

Pemilik madzhab hambali itu adalah Ahmad bin Muhammad ibn Hambal. Ia lahir di Baghdad pada tahun 164 H , dan wafat pada tahun 241 H (780 M – 855 M menurut buku “lima madzhab” karya Prof.Dr.Aboe bakar Atjeh) . Imam hambali telah melakukan perjalanan ke kufah, bashrah, Makkah, Madinah, Yaman, Syam, dan jazirah. Yang mana kota2 tersebut kaya dengan ilmu pengetahuan.

Ilmu yang pertama kali dikuasai oleh imam hambali adalah Al Qur'an hingga ia hafal pada usia 15 tahun, ia juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu, ia mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula.

Ia telah mempelajari Hadits sejak kecil dan untuk mempelajari Hadits ini ia pernah pindah atau merantau ke Syam (Syiria), Hijaz, Yaman dan negara-negara lainnya sehingga ia akhirnya menjadi tokoh ulama yang bertakwa, saleh, dan zuhud

Imam syafii berkata, “ Aku keluar dari Baghdad, dan tidaklah aku meninggalkan seorang yang lebih taqwa dan lebih pandai fikih dibandingkan ibnu hambal.”

Abdur Rozzaq Bin Hammam yang juga salah seorang guru beliau pernah berkata, "Saya tidak pernah melihat orang se-faqih dan se-wara' Ahmad Bin Hanbal  (Manaqib Imam Ahmad bin Hanbal, oleh Ibnul Jawzy, diteliti oleh Dr.'Abdullah Bin 'Abdul Muhsin At Turky, Rektor Universitas Muhammad Bin Su'ud Al Islamiyyah di Arab Saudi.

Ibrahim bin Al-Harbi mengatakan, “ Aku melihat Ahmad, seakan – akan Allah telah mengumpulkan pada dirinya ilmu orang dahulu dan sekarang”

Penuturan Ibnul Hammad Al-Hambali, “Beliau seorang imam di bidang hadisy, fiqih, sunnah, imam bersikap wara’ dan zuhud serta hakikat – hakikatnya”.

Ketika pemerintahan Abbasiyah disebutkan bahwa Khalifah Al – Ma’mun begitu terpesona dengan perkataan para filsuf dan mu’tazilah. Sehingga beliau beranggapan Al-Quran adalah makhluknya. Sebab Allah menciptakan segala sesuatu. Al-Ma’mun dan Al-Mu’tashim serta orang-orang setelahnya ingin menggiringi para ulama dan fuqaha agar menyetujui pendapat yang dilontarkan oleh tokoh mu’tazilah. Akan tetapi Imam Ahmad bin Hambal bersikeras pendapat bahwa Al-quran bukan makhluk tapi kalamullah. Karena pendapatnya itu beliau mendapatkan cambukan agar menarik lagi pendapatnya tersebut. Namun, cobaan ini tidak lain semakin menambah keyakinan beliau. Peristiwa ini terjadi pada tahun 220 H1. Akhirnya Al-Mutawakkil bersikap adil dan melepaskan imam hambali .

B.      Dasar-dasar pemikiran

Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziah2, prinsip dasar Mazhab Hambali adalah sebagai berikut:

1.       An-Nusus (jamak dari nash), yaitu Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, dan Ijma’;

Ketika telah diperoleh teks dalam suatu masalah, maka harus difatwakan dengannya tanpa berpaling kepada apa atau siapa yang berbeda dengannya, meski itu dari pemuka sahabat. Misalnya tidak perlu berpaling kepada pendapat sahabat Muadz bin Jabal dan Muawiyah tentang seorang muslim bisa mewarisi orang kafir, ketika telah ada baginya hadist shahih yang melarang hak waris di antara keduanya lantaran perbedaan agama.

2.       Fatwa Sahabat;

Jika ditemukan fatwa dari beberapa sahabat yang tidak diketahui orang yang menentangnya, maka tidak boleh berpaling ke pendapat lain, tanpa harus mengaku-ngaku bahwa hal itu ijma’.

3.       Jika terdapat perbedaan pendapat para sahabat dalam menentukan hukum yang dibahas, maka akan dipilih pendapat yang lebih dekat dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW, dengan kata lain, ia tidak keluar dari salah satu pendapat ini. Terkadang beliau tawaqquf dari fatwa jika tidak ditemukan sesuatu merajihkan salah satu dari pendapat – pendapat tersebut.

4.       Mengambil hadist mursal3 atau dhaif lebih utama baginya di bandingkan qiyas. Selama tidak ada atsar lain yang menolaknya, dan juga tidak ada pendapat sahabat dan tidak pula ijma’ yang bertentangan dengannya.

5.       Apabila dalam keempat dalil di atas tidak dijumpai, akan digunakan qiyas. Penggunaan qiyas bagi Imam Ahmad bin Hambal hanya dalam keadaan yang amat terpaksa.

1 : Ibnu Khallikan, jilid I, hlm.23; tarikh Baghdad, jilid IV, hlm. 421-422

2 : I’lam Al-Muwaqqi’in, jilid 1, hlm.23 dan seterusnya

Hadist mursal yaitu hadis yang di dalamnya tidak disebutkan sahabat yang meriwayatkannya dari Rasulullah

Prinsip dasar Mazhab Hanbali ini dapat dilihat dalam kitab hadits Musnad Ahmad ibn Hanbal. Kemudian dalam perkembangan Mazhab Hanbali pada generasi berikutnya, mazhab ini juga menerima istihsan, sadd az-Zari’ah, ‘urf, istishab, dan al-maslahah al-mursalah sebagai dalil dalam menetapkan hukum Islam.

C.      Guru Imam Hambali

Imam Ahmad bin Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:

1.       Ismail bin Ja’far

2.       Abbad bin Abbad Al-Ataky

3.       Umari bin Abdillah bin Khalid

4.       Husyaim bin Basyir bi Qasim bin Dinar As-Sulami

5.       Imam Syafi’i

6.       Waki’ bin Jarrah

7.       Ismail bin Ulayyah

8.       Sufyan bin ‘Uyainah

9.       Abdurrazaq

10.   Ibrahim bin ma’qil

D.      Murid dari Imam Hambali

Pengikutnya sangat sedikit dan kebanyakan pengikut-pengikutnya itu tidak mau berijtihad menurut madzhabnya, ibnu kaldun menerangkan, bahwa sebabnya adalah madzhab ibnu hambali kurang tersiar di muka bumi, ialah karena sempitnya berijtihad dalam madzhab itu.

Demikian pula, Allah Swt telah menakdirkan untuk madzhab ini, orang yang menjalankan dan menyebarkannya., yaitu para murid beliau dan orang-orang yang dekat dengan masanya. Diantara mereka yang paling terkenal adalah:

1.       Al-Atsram Abu Bakar bin Muahammad bin Hani Al-Khurasani Al-Baghdadi yang wafat pada tahun 273 H sebagaimana yang di ungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Taqrib At-Tahdzib halaman 12. Beliau termasuk seorang fuqaha, alim ulama dan penghafal hadist (al-hafizh). Karya beliau adalah dalam kitab As-Sunnan Fil Al-fiqh ‘ala Madzhab Ahmad wa Syawahiduhu.3

2.       Ahmad bin Muhammad bin Al-Hujjaj Al-Masruji, wafat pada tahun 275  H. beliau termasuk salah satu murid Ahmad bin Hambal yang paling mulia, seorang imam dalam fikih dan hadits banyak memiliki karya.4

3.       Ibrahim Al-Harbi Abu Ishaq, wafat pada tahun 285 H. beliau belajar fiqih kepada Ahmad bin Hambal sehingga menjadi salah satu pemimpin alim ulama. Karya-karya beliau banyak di banjiri kitab-kitab hadist, sebagaimana di ungkapkan oleh Ibnu An-Nadim.5

4.       Abdul Qasim Umar bin Abu Ali Al-Husain Al-Khiraqi Al-Baghdadi, wafat pada tahun 324 H. beliau salah satu tokoh madzhab hambali. Beliau memiliki banyak kitab dalam madzhab, diantaranya adalah mukhtashar (ringkasan) beliau yang terkenal bagi para pemula.6

Kemudian konstribusi Ibnu Taimiyah, pengarang berbagai risalah dan fatwa yang terkenal yang wafat pada tahun 728 H, dan murid beliau Ibnul Qayyim, pengarang kitab I’lam Al-Muwaqqi’in, yang wafat pada tahun 751 H. Dua sosok ulama ini membuat madzhab hambali mengalami pembaruan dan perkembangan menuju lebih baik, lebih kuat pengaruhnya dan lebih banyak tersebar di banding sebelumnya.

Kemudian berkat Muhammad bin Wahhab An-Najdi yang wafat pada tahun 1205 H. Madzhab hambali menjadi resmi bagi Negara Ibnu Sa’ud di Najd dan Hijaz. Ini menjadikannya semakin kuat, dan memiliki pengikut yang aktivitasnya menyebarkan kitab-kitab madzhab dan sejarah tokoh mereka.

3 Al-Fihrisat, hlm.321

4 syadzarat Adz-Dzahab, jilid II, hlm.166

5 Al-Fihrisat, hlm. 323; Syadradzat Adz-Dzahadat, jilid II, hlm.190

6 Ibnu Khallikan, jilid I, hlm. 40; Sadzarat Adz-Dzahab, jilid II, hlm.336

Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hambal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah:

1.       Imam Bukhari

2.       Muslim

3.       Abu Daud

4.       An-Nasa'i

5.       Tirmidzi

6.       Ibnu Majah

7.       Imam Asy-Syafi'i

8.       Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal

9.       Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal

10.   Keponakannya, Hambal bin Ishaq

E.       Akhir Hayat Imam Hambali

Imam Ahmad bin Hambal mulai sakit pada malam Rabu, dua hari dari bulan Rabi'ul Awwal tahun 241 Hijriyyah, ia sakit selama sembilan hari. Tatkala penyakitnya mulai parah dan warga sekitar mulai mengetahuinya, maka mereka menjenguknya siang dan malam.

Penyakitnya kian hari kian parah, pada hari Kamis dan sebelum wafat ia memberikan isyarat pada keluarganya agar ia diwudhukan, kemudian mereka pun mewudhukannya. Ketika berwudhu, Imam Ahmad sambil berzikir dan memberikan isyarat kepada mereka agar menyela-nyela jarinya. Beliau menghembuskan napas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal 12 Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun di kota Baghdad. Ia dimakamkan di pemakaman al-Harb, jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.

F.       Karya Imam Hambali

Ahmad bin Hanbal menulis kitab al-Musnad al-Kabir yang termasuk sebesar-besarnya kitab "Musnad" dan sebaik baik karangan beliau dan sebaik baik penelitian Hadits. Ia tidak memasukkan dalam kitabnya selain yang dibutuhkan sebagai hujjah. Kitab Musnad ini berisi lebih dari 25.000 hadits.

Di antara karya Imam Ahmad adalah ensiklopedia hadits atau Musnad, disusun oleh anaknya dari ceramah (kajian-kajian) - kumpulan lebih dari 40 ribu hadits juga Kitab ash-Salat dan Kitab as-Sunnah.

Kitab-kitab karya imam hambali:

1.       Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.

2.       Kitab at-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini telah hilang”.

3.       Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh

4.       Kitab at-Tarikh

5.       Kitab Hadits Syu'bah

6.       Kitab al-Muqaddam wa al-Mu'akkhar fi al-Qur`an

7.       Kitab Jawabah al-Qur`an

8.       Kitab al-Manasik al-Kabir

9.       Kitab al-Manasik as-Saghir

Menurut Imam Nadim, kitab berikut ini juga merupakan tulisan Imam Ahmad bin Hambal

1.       Kitab al-'Ilal

2.       Kitab al-Manasik

3.       Kitab az-Zuhd

4.       Kitab al-Iman

5.       Kitab al-Masa'il

6.       Kitab al-Asyribah

7.       Kitab al-Fadha'il

8.       Kitab Tha'ah ar-Rasul

9.       Kitab al-Fara'idh

10.   Kitab ar-Radd ala al-Jahmiyyah

G.     Referensi

        Disadur dari Biografi singkat para 'Ulama ahli hadist Abu Rayyan
        "Tarikhi Dawat-o-Azimat." Karya Maulana Sayyid Abul Hasan Ali Nadwi
        "Hayatul Aamam." Karya Syaikh Muhammad Hasan Al-Jamal
        “Ilmu Fiqih Islam dalam Lima Madzhab” karya Prof. DR. Aboebakar Atjeh
        “Pengantar Studi Fiqih Islam”. Karya Dr. Muhammad Yusuf Musa

Sesungguhnya Aku Takut Kepada Allah



Syeikh Kholid Ar-Rosyid

Suatu hari amiril mu’minin umar berjalan bersama jarud Al-‘abdi ra, ditengah jalan mereka bertemu dengan seorang wanita (khaulah binti tsa’labah). Khaulah berkata: “Wahai Umar, aku masih ingat  dulu engkau masih dipanggil Umair (Umar Kecil). Saat engkau menakut-nakuti anak-anak lainnya di Pasar Ukaz. Hingga engkau pun dipanggil Umar, dan kini engkau di panggil Amirul mu’minin. Maka takutlah kepada Allah wahai Umar ! ketahuilah Allah akan menanyakan tentang kepemimpinanmu. Bagaimanakah kau mengurus rakyatmu?”

Umar pun menangis sejadi-jadinya Al-Jarud menegur Khaulah karena bersikap kasar kepada Umar. Umar ra berkata : “ biarkanlah dia., karena sesungguhnya ia adalah wanita yang perkataanya di dengar Allah dari langit ketujuh”. Maka Umar pun patut mendengarkannya.

Diantara nama-namaNya yang mulia adalah Al-bashir. Bahwa dia memiliki penglihatan yang melihat dengannya. Dia melihat segala sesuatunya, baik yang besar maupun yang kecil. Dia Maha Melihat apa yang ada di bawah bumi, dan apa yang ada di atas langit. Dia melihat di lautan yang paling dalam.

لَا تُدۡرِكُهُ الۡاَبۡصَارُ وَهُوَ يُدۡرِكُ الۡاَبۡصَارَ‌ۚ وَهُوَ اللَّطِيۡفُ الۡخَبِيۡرُ‏ ﴿۱۰۳﴾ 

Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. Al- an’am 103.

Suatu malam Umar ra mendengar wanita tua yang berkata pada putrinya: “ Nak, campurkanlah susunya dengan air”, putrinya berkata “tidakkah engkau tahu wahai ibuku, sesungguhnya khalifah umar telah melarangnya”. Ibunya berkata “ dimana umar, dia tidak melihat kita”. Namun putrinya yang beriman itu menjawab “jika umar tidak melihat kita, maka sesungguhnya Tuhannya Umar melihat kita”.

Suatu hari Ibnu Umar ra seorang budak pengembala di sebuah padang pasir. Lalu Ibnu Umar menguji pemuda ini dengan mengatakan ingin membeli seekor dombanya. Pemuda itu berkata “aku sudah diberi kepercayaan oleh majikanku.” Ibnu umar ingin menguji imannya dan berkata “katakan kepada majikanmu kalau seekor dombanya telah dimakan serigala” namun pengembala yang hatinya telah di isi rasa takut kapada Allah itu menjawab’ “apa yang harus ku jawab nanti kepada Allah? Aku bisa mengatakan dombanya di makan serigala kepada majikanku, namun apa yang harus ku jawab kepada Allah? Disaat anggota tubuhku mampu berbicara.

يَّوۡمَ تَشۡهَدُ عَلَيۡهِمۡ اَلۡسِنَـتُهُمۡ وَاَيۡدِيۡهِمۡ وَاَرۡجُلُهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ‏ ﴿۲۴﴾ 

pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Annur 24.

Ibnu umar pun menangis, kemudian dia mengutus seseorang untuk membebaskan pemuda itu dan berkata “perkataanmu telah membebaskanmu di dunia ini. Aku memohon kepada Allah agar membebaskanmu ketika engkau bertemu denganNya”.

Dia berkata dengan penuh keimanan dan merasa di awasi Allah. Kemanakah contoh-contoh ini dalam kehidupan kita? Kemanakah iman dalam kehidupan kita? Kemanakah jejak kebaikan dalam keseharian dan ibadah kita? Jika engkau ingin mengetahui tingkat ke imananmu, maka perhatikanlah dirimu di kala sendiri. Sesungguhnya iman tidak datang hanya dengan sholat 2 rokaat (sholat sunnah) dan berpuasa di siang hari. Namun ia datang saat perjuanganmu melawan hawa nafsu.

Demi Allah! Tidaklah  Yusuf AS memperoleh kebahagian dan kedudukan yang tinggi, melainkan karena ia mampu menundukkan hawa nafsunya

  وَاَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهٖ وَ نَهَى النَّفۡسَ عَنِ الۡهَوٰىۙ‏ ﴿۴۰﴾    فَاِنَّ الۡجَـنَّةَ هِىَ الۡمَاۡوٰىؕ‏ ﴿۴۱﴾

Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). Annaziat 40 – 41.

Allah akan menaunginya pada hari itu, di saat tidak ada tempat bernaung selain naunganNya, yaitu mereka yang mengingat Allah dalam kesendiriannya, hingga air matanya pun mengalir. Dan mereka yang di uji oleh ajakan wanita cantik untuk berbuat maksiat, namun mereka berkata: “sesungguhnya Aku Takut kepada Allah”

Cara Mengatasi Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA ... pada tampilan post

Pernah mengalami hal seperti ini pada tampilan post anda
Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA ...
Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA ...
v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Normal 0 false false false false EN-US X-NONE AR-SA ...



cara mengatasi masalah di atas adalah
1. jangan men copas tulisan dari word mnggunakan ctrl+A ,
2. kalau mau copas pindahkan dlu tulian ke note, kemudian kopas ke blog.

Cara Mendaftarkan Blog Ke Search Engine Google

Cara Mendaftarkan Blog Ke Search Engine Google – Setelah kita membuat sebuah blog baru,  maka hal yang terlintas di benak kita adalah bagaimana sih caranya supaya blogku bisa terkenal, bagaimana caranya supaya blogku bisa masuk di search engine Google? Nah untuk menjawab pertanyaan ini, silahkan simak cara mendaftarkan blog ke Google berikut ini:
1. Pertama login dahulu ke akun Google Sobat
3. Masukkan url blog sobat dan tuliskan kode captha yang terlihat di layar
4. Kemudian klik kirim permintaan
5. Selesai deh cara mendaftarkan blog ke google tersebut

 Tunggu selama 48 jam, maka blog antum akan terdaftar ke Search Ebgine Google