Kamis, 01 Januari 2015

Imam Hambali





A.      Pemilik Madzhab Hambali

Pemilik madzhab hambali itu adalah Ahmad bin Muhammad ibn Hambal. Ia lahir di Baghdad pada tahun 164 H , dan wafat pada tahun 241 H (780 M – 855 M menurut buku “lima madzhab” karya Prof.Dr.Aboe bakar Atjeh) . Imam hambali telah melakukan perjalanan ke kufah, bashrah, Makkah, Madinah, Yaman, Syam, dan jazirah. Yang mana kota2 tersebut kaya dengan ilmu pengetahuan.

Ilmu yang pertama kali dikuasai oleh imam hambali adalah Al Qur'an hingga ia hafal pada usia 15 tahun, ia juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu, ia mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula.

Ia telah mempelajari Hadits sejak kecil dan untuk mempelajari Hadits ini ia pernah pindah atau merantau ke Syam (Syiria), Hijaz, Yaman dan negara-negara lainnya sehingga ia akhirnya menjadi tokoh ulama yang bertakwa, saleh, dan zuhud

Imam syafii berkata, “ Aku keluar dari Baghdad, dan tidaklah aku meninggalkan seorang yang lebih taqwa dan lebih pandai fikih dibandingkan ibnu hambal.”

Abdur Rozzaq Bin Hammam yang juga salah seorang guru beliau pernah berkata, "Saya tidak pernah melihat orang se-faqih dan se-wara' Ahmad Bin Hanbal  (Manaqib Imam Ahmad bin Hanbal, oleh Ibnul Jawzy, diteliti oleh Dr.'Abdullah Bin 'Abdul Muhsin At Turky, Rektor Universitas Muhammad Bin Su'ud Al Islamiyyah di Arab Saudi.

Ibrahim bin Al-Harbi mengatakan, “ Aku melihat Ahmad, seakan – akan Allah telah mengumpulkan pada dirinya ilmu orang dahulu dan sekarang”

Penuturan Ibnul Hammad Al-Hambali, “Beliau seorang imam di bidang hadisy, fiqih, sunnah, imam bersikap wara’ dan zuhud serta hakikat – hakikatnya”.

Ketika pemerintahan Abbasiyah disebutkan bahwa Khalifah Al – Ma’mun begitu terpesona dengan perkataan para filsuf dan mu’tazilah. Sehingga beliau beranggapan Al-Quran adalah makhluknya. Sebab Allah menciptakan segala sesuatu. Al-Ma’mun dan Al-Mu’tashim serta orang-orang setelahnya ingin menggiringi para ulama dan fuqaha agar menyetujui pendapat yang dilontarkan oleh tokoh mu’tazilah. Akan tetapi Imam Ahmad bin Hambal bersikeras pendapat bahwa Al-quran bukan makhluk tapi kalamullah. Karena pendapatnya itu beliau mendapatkan cambukan agar menarik lagi pendapatnya tersebut. Namun, cobaan ini tidak lain semakin menambah keyakinan beliau. Peristiwa ini terjadi pada tahun 220 H1. Akhirnya Al-Mutawakkil bersikap adil dan melepaskan imam hambali .

B.      Dasar-dasar pemikiran

Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziah2, prinsip dasar Mazhab Hambali adalah sebagai berikut:

1.       An-Nusus (jamak dari nash), yaitu Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, dan Ijma’;

Ketika telah diperoleh teks dalam suatu masalah, maka harus difatwakan dengannya tanpa berpaling kepada apa atau siapa yang berbeda dengannya, meski itu dari pemuka sahabat. Misalnya tidak perlu berpaling kepada pendapat sahabat Muadz bin Jabal dan Muawiyah tentang seorang muslim bisa mewarisi orang kafir, ketika telah ada baginya hadist shahih yang melarang hak waris di antara keduanya lantaran perbedaan agama.

2.       Fatwa Sahabat;

Jika ditemukan fatwa dari beberapa sahabat yang tidak diketahui orang yang menentangnya, maka tidak boleh berpaling ke pendapat lain, tanpa harus mengaku-ngaku bahwa hal itu ijma’.

3.       Jika terdapat perbedaan pendapat para sahabat dalam menentukan hukum yang dibahas, maka akan dipilih pendapat yang lebih dekat dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW, dengan kata lain, ia tidak keluar dari salah satu pendapat ini. Terkadang beliau tawaqquf dari fatwa jika tidak ditemukan sesuatu merajihkan salah satu dari pendapat – pendapat tersebut.

4.       Mengambil hadist mursal3 atau dhaif lebih utama baginya di bandingkan qiyas. Selama tidak ada atsar lain yang menolaknya, dan juga tidak ada pendapat sahabat dan tidak pula ijma’ yang bertentangan dengannya.

5.       Apabila dalam keempat dalil di atas tidak dijumpai, akan digunakan qiyas. Penggunaan qiyas bagi Imam Ahmad bin Hambal hanya dalam keadaan yang amat terpaksa.

1 : Ibnu Khallikan, jilid I, hlm.23; tarikh Baghdad, jilid IV, hlm. 421-422

2 : I’lam Al-Muwaqqi’in, jilid 1, hlm.23 dan seterusnya

Hadist mursal yaitu hadis yang di dalamnya tidak disebutkan sahabat yang meriwayatkannya dari Rasulullah

Prinsip dasar Mazhab Hanbali ini dapat dilihat dalam kitab hadits Musnad Ahmad ibn Hanbal. Kemudian dalam perkembangan Mazhab Hanbali pada generasi berikutnya, mazhab ini juga menerima istihsan, sadd az-Zari’ah, ‘urf, istishab, dan al-maslahah al-mursalah sebagai dalil dalam menetapkan hukum Islam.

C.      Guru Imam Hambali

Imam Ahmad bin Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:

1.       Ismail bin Ja’far

2.       Abbad bin Abbad Al-Ataky

3.       Umari bin Abdillah bin Khalid

4.       Husyaim bin Basyir bi Qasim bin Dinar As-Sulami

5.       Imam Syafi’i

6.       Waki’ bin Jarrah

7.       Ismail bin Ulayyah

8.       Sufyan bin ‘Uyainah

9.       Abdurrazaq

10.   Ibrahim bin ma’qil

D.      Murid dari Imam Hambali

Pengikutnya sangat sedikit dan kebanyakan pengikut-pengikutnya itu tidak mau berijtihad menurut madzhabnya, ibnu kaldun menerangkan, bahwa sebabnya adalah madzhab ibnu hambali kurang tersiar di muka bumi, ialah karena sempitnya berijtihad dalam madzhab itu.

Demikian pula, Allah Swt telah menakdirkan untuk madzhab ini, orang yang menjalankan dan menyebarkannya., yaitu para murid beliau dan orang-orang yang dekat dengan masanya. Diantara mereka yang paling terkenal adalah:

1.       Al-Atsram Abu Bakar bin Muahammad bin Hani Al-Khurasani Al-Baghdadi yang wafat pada tahun 273 H sebagaimana yang di ungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Taqrib At-Tahdzib halaman 12. Beliau termasuk seorang fuqaha, alim ulama dan penghafal hadist (al-hafizh). Karya beliau adalah dalam kitab As-Sunnan Fil Al-fiqh ‘ala Madzhab Ahmad wa Syawahiduhu.3

2.       Ahmad bin Muhammad bin Al-Hujjaj Al-Masruji, wafat pada tahun 275  H. beliau termasuk salah satu murid Ahmad bin Hambal yang paling mulia, seorang imam dalam fikih dan hadits banyak memiliki karya.4

3.       Ibrahim Al-Harbi Abu Ishaq, wafat pada tahun 285 H. beliau belajar fiqih kepada Ahmad bin Hambal sehingga menjadi salah satu pemimpin alim ulama. Karya-karya beliau banyak di banjiri kitab-kitab hadist, sebagaimana di ungkapkan oleh Ibnu An-Nadim.5

4.       Abdul Qasim Umar bin Abu Ali Al-Husain Al-Khiraqi Al-Baghdadi, wafat pada tahun 324 H. beliau salah satu tokoh madzhab hambali. Beliau memiliki banyak kitab dalam madzhab, diantaranya adalah mukhtashar (ringkasan) beliau yang terkenal bagi para pemula.6

Kemudian konstribusi Ibnu Taimiyah, pengarang berbagai risalah dan fatwa yang terkenal yang wafat pada tahun 728 H, dan murid beliau Ibnul Qayyim, pengarang kitab I’lam Al-Muwaqqi’in, yang wafat pada tahun 751 H. Dua sosok ulama ini membuat madzhab hambali mengalami pembaruan dan perkembangan menuju lebih baik, lebih kuat pengaruhnya dan lebih banyak tersebar di banding sebelumnya.

Kemudian berkat Muhammad bin Wahhab An-Najdi yang wafat pada tahun 1205 H. Madzhab hambali menjadi resmi bagi Negara Ibnu Sa’ud di Najd dan Hijaz. Ini menjadikannya semakin kuat, dan memiliki pengikut yang aktivitasnya menyebarkan kitab-kitab madzhab dan sejarah tokoh mereka.

3 Al-Fihrisat, hlm.321

4 syadzarat Adz-Dzahab, jilid II, hlm.166

5 Al-Fihrisat, hlm. 323; Syadradzat Adz-Dzahadat, jilid II, hlm.190

6 Ibnu Khallikan, jilid I, hlm. 40; Sadzarat Adz-Dzahab, jilid II, hlm.336

Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hambal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah:

1.       Imam Bukhari

2.       Muslim

3.       Abu Daud

4.       An-Nasa'i

5.       Tirmidzi

6.       Ibnu Majah

7.       Imam Asy-Syafi'i

8.       Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal

9.       Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal

10.   Keponakannya, Hambal bin Ishaq

E.       Akhir Hayat Imam Hambali

Imam Ahmad bin Hambal mulai sakit pada malam Rabu, dua hari dari bulan Rabi'ul Awwal tahun 241 Hijriyyah, ia sakit selama sembilan hari. Tatkala penyakitnya mulai parah dan warga sekitar mulai mengetahuinya, maka mereka menjenguknya siang dan malam.

Penyakitnya kian hari kian parah, pada hari Kamis dan sebelum wafat ia memberikan isyarat pada keluarganya agar ia diwudhukan, kemudian mereka pun mewudhukannya. Ketika berwudhu, Imam Ahmad sambil berzikir dan memberikan isyarat kepada mereka agar menyela-nyela jarinya. Beliau menghembuskan napas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal 12 Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun di kota Baghdad. Ia dimakamkan di pemakaman al-Harb, jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.

F.       Karya Imam Hambali

Ahmad bin Hanbal menulis kitab al-Musnad al-Kabir yang termasuk sebesar-besarnya kitab "Musnad" dan sebaik baik karangan beliau dan sebaik baik penelitian Hadits. Ia tidak memasukkan dalam kitabnya selain yang dibutuhkan sebagai hujjah. Kitab Musnad ini berisi lebih dari 25.000 hadits.

Di antara karya Imam Ahmad adalah ensiklopedia hadits atau Musnad, disusun oleh anaknya dari ceramah (kajian-kajian) - kumpulan lebih dari 40 ribu hadits juga Kitab ash-Salat dan Kitab as-Sunnah.

Kitab-kitab karya imam hambali:

1.       Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.

2.       Kitab at-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini telah hilang”.

3.       Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh

4.       Kitab at-Tarikh

5.       Kitab Hadits Syu'bah

6.       Kitab al-Muqaddam wa al-Mu'akkhar fi al-Qur`an

7.       Kitab Jawabah al-Qur`an

8.       Kitab al-Manasik al-Kabir

9.       Kitab al-Manasik as-Saghir

Menurut Imam Nadim, kitab berikut ini juga merupakan tulisan Imam Ahmad bin Hambal

1.       Kitab al-'Ilal

2.       Kitab al-Manasik

3.       Kitab az-Zuhd

4.       Kitab al-Iman

5.       Kitab al-Masa'il

6.       Kitab al-Asyribah

7.       Kitab al-Fadha'il

8.       Kitab Tha'ah ar-Rasul

9.       Kitab al-Fara'idh

10.   Kitab ar-Radd ala al-Jahmiyyah

G.     Referensi

        Disadur dari Biografi singkat para 'Ulama ahli hadist Abu Rayyan
        "Tarikhi Dawat-o-Azimat." Karya Maulana Sayyid Abul Hasan Ali Nadwi
        "Hayatul Aamam." Karya Syaikh Muhammad Hasan Al-Jamal
        “Ilmu Fiqih Islam dalam Lima Madzhab” karya Prof. DR. Aboebakar Atjeh
        “Pengantar Studi Fiqih Islam”. Karya Dr. Muhammad Yusuf Musa

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar