Pada tangal 31 Maret, Joko Repair Service megajikan penawaran atas sebidang tanah sebesar Rp. 415.000.000 yang oleh pemiliknya di tawarkan sebesar Rp.460.000.000. Pada tanggal 15 April, Joko Repair Service sepakat pada harga Rp. 437.500.000. Pada tanggal 9 September, tanah tersebut di nilai sebesar Rp. 375.000.000 untuk keperluan pajak bumi dan bangunan PBB. Pada tanggal 8 Desember, Joko Repair Service mendapatkan penawaran Rp. 475.000.000 untuk tanah tersebut dari perusahaan lain. pada nilai berapakah tanah harus di catat di pembukuan Joko repair Service?
Jawab :
Rp. 437.500.000, dalam konsep biaya tanah harus di catat sebesar biaya pertukaran ke Sempurna Repair Service
Jika ada yang perlu di diskusikan silahkan komentar atau hubungi awak di 082222218310 (WA)

